Jatisarono – Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Balai kalurahan Jatisarono, dilaksanakan Musrenbang Kalurahan yang di hadiri dari Anggota DPRD Kulon Progo Benedictus Dwi Nugroho Santoso, S.E, Panewu Nanggulan, Kawat Sosial Kapanewon Nanggulan, Pemerintah Kalurahan, BPKal Kalurahan Jatisarono, LPMKal dan unsur LKK dan tokoh masyarakat Jatisarono dengan agenda acara membahas dan menyepakati rancangan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi :
Dalam pemeringkatan daftar usulan tahun 2026, Lurah Jatisarono menyampaikan, lebih menitik beratkan di bidang pertanian, dan juga memprioritaskan usulan tahun 2025 yang terkena refocusing akibat program ketahanan pangan 10 % Dana Desa tahun 2025.
Dalam melaksanakan musrenbang, menjalankan SE no 000.5.13/0639 Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kalurahan Tahun 2026. Prioritas kegiatan yang bersumber dari Dana Desa secara rinci dapat dilihat di dalam Lampiran Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dokumen terlampir. Adapun fokus penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung :
Selanjutnya diputuskan delegasi untuk Musrenbang Kapanewon tahun 2025 yaitu Lurah, Ketua BPKal, Lasmi (BPKal keterwakilan perempuan), Dul Takim ( Dukuh Janti Kidul) dan Mugiyatno (Dukuh Krinjing Tengah).