Jatisarono – 24 September 2025, bertempat di Gedung Ex TK PKK Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, dilaksanakan program Identitas kependudukan digital (IKD). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo dengan Pemerintah Kalurahan Jatisarono.
Sasaran yang di undang adalah warga masyarakat yang berumur 17 - 45 tahun. Untuk kegiatan tersebut sementara baru meliputi 5 padukuhan yaitu Krinjing Lor, Grubug, Karang, Bejaten dan Kauman. Untuk warga masyarakat Jatisarono, yang belum mengaktiffkan IKD bisa langsung datang ke Kalurahan Jatisarono.
Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Persyaratan daftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Memiliki smartphone Android Minimal versi 5 atau IOS versi 11;
Memiliki Alamat email/surel dan No Seluler;
KTP-el / Sudah perekaman KTP-el;
Manfaat IKD:
Akses Mudah: Mempermudah penduduk dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, dan layanan pemerintah, tanpa perlu membawa KTP fisik.
Keamanan: Dilengkapi sistem keamanan canggih untuk mencegah pemalsuan dan pencurian identitas.
Efisiensi: Mempercepat proses administrasi dan mengurangi penggunaan biaya untuk pengadaan blangko dan ribbon KTP.
Dari minat dan antusiasnya warga yang datang, tercatat hasil 385 orang berhasil mengaktifkan IKD pada acara IKD bersama Dukcapil KP kali ini.