Jatisarono – Muskawarah Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, tentang Pendirian BUMDes Binangun Jatimara Jatisarono, Jumat (14/01) di Balai Kalurahan Jatisarono.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPK Haryudho Mulyandono yang bertindak selaku pimpinan rapat beserta anggota, Lurah Jatisarono berserta Pamong Kalurahan, Pengawas BUMDes, Direktur BUMDes, Pegawai BUMdes, perwakilan kelompok masyarakat dan tidak kalah penting hadir pula Pendamping Desa (Adi Prasetyani dan Aris Munandar).
Dalam Musyawarah Pendirian BUMDes Binangun Jatimara Jatisarono, di sepakati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes Binangun Jatimara Jatisarono.
Logo dari BUMDes Binangun Jatimara Jatisarono, berfilosofi rumah dengan maksud berikut
Jenis usaha BUM Desa sesuai dengan KBLI, yaitu :
64999 |
Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya Ytdl. |
77393 |
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Peralatan Kontruksi dan Teknik Sipil |
38211 |
Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah Tidak Berbahaya |
38212 |
Produksi Kompos Sampah organic |
032 |
Budidaya Perikanan |
0144 |
Peternakan domba dan kambing |
4781 |
Perdagangan Eceran Komoditi Hasil Pertanian, Peternakan dan Perikanan |
56101 |
Rumah Makan / Kuliner |
Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Kalurahan Jatisarono tentang Bumdes dan terbentuknya Pengurus Bumdes “Jatimara Jatisarono ” dapat membawa kemakmuran bagi Kalurahan Jatisarono.