Desa Jatisarono
Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo
Pelaporan Pindah Datang Penduduk
A. Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI (dalam 1 Kab)
Persyaratan :
1. Fotokopi Kartu Keluarga
B. Pindah Datang WNI antar Kab/Kota (Daerah Tujuan):
Persyaratan :
-
SKPWNI
-
KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru



Yosef Maria Florisan
03 November 2021 22:19:19
Apakah ada no hp yang bisa saya hubungi? Salam hangat dari Pulau Flores....