Jatisarono - Pemerintah Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, mengukuhkan Relawan Anti Narkoba pada Rabu (22/12/2021) di Pendopo Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan.
Menindaklanjuti dari, pilot projekct Desa Bersinar yang di canangkan oleh BNNP DIY, dengan SK Desa Bersinar dari Bupati Kulon Progo Nomor 309/A/2021, yang sudah dikukuhkan di Kalurahan Pendoworejo, kapanewon Girimulyo pada tanggal 11 November 2021, maka Pemerintah Kalurahan Jatisarono membentuk Relawan Anti Narkoba dengan SK Lurah Jatisarono nomor 55 tahun 2021 tertanggal 22 Desember 2021.
Relawan Anti Narkoba Kalurahan Jatisarono terdiri dari 50 orang, antara lain dari unsur Lurah, Pamong, BPKal, Linmas, Karang Taruna, PKK, dan Kader Kesehatan. Untuk Program kerja dari Relawan Anti Narkoba, akan dilanjutkan di Tahun 2022 dengan sosialisasi Anti Narkoba, baik tingkat RT, RW, Padukuhan dan forum-forum yang lainnya.
Yosef Maria Florisan
03 November 2021 22:19:19
Apakah ada no hp yang bisa saya hubungi? Salam hangat dari Pulau Flores....