PERAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA MEMBANTU PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN DI MASYARAKA
Jatisarono - Pemerintah Kalurahan Jatisarono bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Peran Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Membantu Pencegahan Kejahatan Jalanan di Masyarakat pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 di Balai Kalurahan Jatisarono. Sosialisasi ini bertujuan membekali SATLINMAS Kalurahan Jatisarono agar lebih peduli terhadap kejahatan jalanan dan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan diwilayah Kalurahan Jatisarono.
Ir. ST, Haryoto, MMA selaku Panewu Nanggulan mengatakan bahwa Forkompimkap Nanggulan berkomitmen penuh dalam mencegah kejahatan jalanan dalam hal ini dari Polsek Nanggulan seringkali melakukan patroli untuk menjaga keamanan agar tetap terjaga.
Novida Kartika Hadhi, S.T., selaku Anggota Komisi A DPRD DIY menekankan SATLINMAS ditingkat Kalurahan merupakan garda terdepan dalam terciptanya keamanan dan ketentraman masyarakat, dan merupakan relawan terdepan apabila terjadai bencana. Dalam segala keterbatasan, keterbatasan anggaran maupun sarapa dan prasarana sebagai SATLINMAS harus siap sedia apabila dibutuhkan.
Ilham Junaidi, Ma.CC selaku Kepala Bidang Linmas SATPOLPP DIY mnjelaskan tugas pokok linmas untuk mendeteksi dini atau cegah dini kejahatan jalanan dengan cara mengamati lingkungan masyarakat dan mendekati memberikan pengertian kepada masyarakat yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan. Menggerakan masyarakat agar lebih peduli kepada anak dan peduli kepada lingkungan sekitar agar tidak terjadi kriminal dilingkungan sendiri.
Yosef Maria Florisan
03 November 2021 22:19:19
Apakah ada no hp yang bisa saya hubungi? Salam hangat dari Pulau Flores....