You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jatisarono
Logo Desa Jatisarono
Jatisarono

Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

WEB SITE RESMI KALURAHAN JATISARONO, KAPANEWON NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO

BPKal

Administrator 25 November 2022 Dibaca 1.422 Kali

Badan Permusyawaratan Kalurahan

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Berdasarkan pasal 55, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Pasal 56 menyebutkan : 

(1) Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis.

(2) Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.

(3) Anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Pada Pasal 61 disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa berhak:

  1. mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa;
  2. menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan
  3. mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

 

Daftar Nama Pengurus Badan Permusyawaratan Kalurahan Jatisarono

No Nama Alamat Pendidikan/ Lulus Tahun Jabatan TMT Nomer SK TMT Purna Tugas
1 Haryudho Mulyandono Krinjing Tengah Rt 16 RW 06 D-III Tahun 1990 Ketua 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
2 Diastika Susanto Nanggulan Rt 53 RW 19 S-1 Tahun 2007 Wakil Ketua 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
3 Dedi Hartono Grubug Rt 27 RW 10 S-1 Tahun 2004 Sekretaris 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
4 Yanto Bejaten RT 39 RW 14 SLTA Tahun 1983 Ketua Bidang 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
5 Surojo Jatingarang Kidul RT 49 RW 17 D-III Tahun 1999 Ketua Bidang 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
6 Yosep Budi Prasetya Krinjing Kidul RT 09 RW 03 S-1 Tahun 2009 Anggota 18 Junii 2021 212/A/2021 21 Februari 2026
7 Jumadi Karang RT 33 RW 12 SLTA Tahun 1988 Anggota 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
8 Lasmi Karang RT 32 RW 12 S-1 Tahun 2009 Anggota 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
9 Antonius Sutilarso Adiputro Janti Lor RT 62 RW 22 SLTA Tahun 1984 Anggota 21/02/2020 129/A/2020 21 Februari 2026
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan