WEB SITE RESMI KALURAHAN JATISARONO, KAPANEWON NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Pelaporan Akta Kematian

09 Januari 2023  Administrator  1.588 Kali Dibaca 

Pelaporan Kematian pada prinsipnya dilakukan oleh ahli warisnya yang meliputi : Suami/Isteri, Anak Kandung, Orang Tua Kandung, Adik/Kakak Kandung, Cucu, dan Cicit.

Sedangkan hubungan keluarga yang lain (misalnya : ipar, menantu, mertua, keponakan) termasuk dalam kategori orang lain.

Adapun persyaratan untuk mencatatkan Peristiwa Kematian adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi Formulir Pelaporan Kematian;
  2. Asli Surat Keterangan Kematian dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
  3. Foto Copy Akta Kelahiran yang dilegalisasi Dinas Dukcapil atau Asli Surat Keterangan Kelahiran dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
  4. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh Kecamatan/Dinas Dukcapil yang masih mencantumkan nama yang meninggal dunia. 

Jika sudah tidak tercantum dalam KK diganti dengan Surat Keterangan Penduduk dari Pemerintah Desa / Kelurahan.

  1. Foto copy Kartu Keluarga (KK) ahli waris yang melaporkan atau yang memberi kuasa yang dilegalisasi oleh Kecamatan/Dinas Dukcapil.

Jika di dalam KK tidak dapat merunut hubungan ahli waris diganti dengan Surat Pernyataan Ahli Waris.

  1. Apabila ahli waris tidak melaporkan sendiri dapat meminta bantuan orang lain dengan melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelapor, pemberi kuasa (jika pelapor bukan ahli waris) dan 2 (dua) orang saksi yang dilegalisasi oleh Dinas Dukcapil/Kecamatan. 

Saksi-saksi harus satu Desa/Kelurahan dengan domisili yang meninggal dunia, berusia 21 tahun atau pernah menikah, cakap membaca dan menulis.

Satu saksi maksimal memberikan kesaksian untuk 2 (dua) pemohon dalam setiap pengajuan.

  1. Khusus untuk yang tidak mempunyai ahli waris ditambah dengan Surat Keterangan Tidak Mempunyai Ahli Waris dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 33.180 Kali
Data Desa
08 Juli 2019 | 32.918 Kali
Dasar Hukum
04 Maret 2019 | 32.794 Kali
Pemerintah desa
08 Juli 2019 | 32.646 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 32.566 Kali
Permohonan Informasi
08 Juli 2019 | 32.509 Kali
Daftar Informasi Publik
08 Juli 2019 | 32.421 Kali
Mekanisme Layanan
13 Maret 2026 | 13 Kali
Safari Tarawih Kalurahan Jatisarono 1447 H
13 Januari 2022 | 904 Kali
Rapat Koordinasi Januari 2022
08 Oktober 2020 | 1.313 Kali
ROKOK ILEGAL DILARANG DIJUAL
03 Maret 2021 | 908 Kali
Kunjungan Kumham 2021
19 Desember 2024 | 376 Kali
Reses bersama Ketau IV DPR RI
05 Januari 2024 | 575 Kali
ASET KALURAHAN JATISARONO
28 Juni 2019 | 1.119 Kali
Musyawarah Desa tentang RKPDes 2020

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Padukuhan Karang, Kal. Jatisarono
Desa : Jatisarono
Kecamatan : Nanggulan
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55671
Telepon : 02742820210
Email : desajatisarono@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,508
    Kemarin : 3,509
    Total Pengunjung : 23,672
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0