Jatisarono 18 Januari 2024, Pemerintahan Kalurahan Jatisarono menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus. Berdasarkan surat edaran nomor 140/0029 dari Sekda Kabupaten Kulon Progo tentang penyesuaian pagu dana desa tahun 2024 dan Prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 dan penganggaran BKK DAIS tahun 2024.
APBKal tahun 2024 sudah mengalami perubahan tahap pertama. Sesuai edaran untuk Dana Desa untuk tahun 2024 perubahan untuk mencakup point, anatara lain:
Penerima BLT tahun 2024 sebanyak 33 orang dengan pembagian proporsional per Padukuhan. Dengan kriteria warga tidak mampu dan tidak menerima bantuan dari program yang lain. Yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Kalurahan.
Ketahanan pangan untuk pembangunan irigasi bulak karangrejo, irigasi bulak janti lor, bangket di jati tirto di bejaten, irigasi karangrejo nanggulan, tindak lanjut cetak sawah baru ex kebun tebu, pemeliharaan saluran irigasi tersier, pelatihan teknologi tepat guna untuk peternakan.
 Pencegahan dan penurunan stunting untuk PMT sebesar 10.000 per anak.
Penyertaan modal BUMDes 50.000.000 kegunaannya untuk pendampingan program dari Saemaul yaitu Pengering Padi.
Operasional Kalurahan, kegunaan untuk bantuan logistik apabila terjadi bencana, jamuan tamu dari Kabupaten, tamu Provinsi dan tamu dari Pusat, pemberian kepada warga yang berprestasi, kegiatan olahraga, promosi kalurahan.Â
Â
Â
Â