Jatisarono news – Sesuai regulasi dalam tahaban penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes 2020) Desa Jatisarono, yang mewajibkan melaksanakan Musrenbangdes di bulan Agustus 2019, maka dari itu Pemerintah Desa Jatisarono melaksanakan Musrenbangdes pada Hari Selasa tanggal 27/8. Acara Musrenbangdes dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo yang berasal dari Pedukuhan Bejaten, Desa Jatisarono yaitu Bp. Benedictus Dwi Nugroho Santoso, S.E., Camat Nanggulan Drs. Duana Heru Suprianta, M.M, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Nanggulan Kirmadi, S.IP, Kepala Seksi Ekobang Kecamatan Nanggulan Ch. Esty Winarni, S.H, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Masyarakat, Perwalikan dari tenaga pendidik, dari PKK, Kelompok Tani dan lain sebagainya.
Dalam pemaparan Matrik kegiatan RKPDes 2020, yang merupakan hasil dari penyajian data dari TIM RKPDes 2020 Desa Jatisarono dan DU Kabupaten dan Provinsi tahun 2021 di sampaikan oleh Sekretaris Desa Jatisarono. Selanjutnya ada beberapa tanggapan dari peserta Musrenbangdes yaitu dari Dukuh Krinjing Tengah Mugiyatno, dari Dukuh Bejaten Sulistiyono dan Dukuh Janti Kidul Dultakim, S.Pd.
Dalam penyajian materi dirasa cukup jelas yang mana inti dari pembahasan yaitu ada perencanaan pendapatan di tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1.960.753.938,- sedangkan untuk perencanaan belanja di tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 2.435.088.599,-. Artinya ada kekurangan anggaran dari rencana belanja yaitu sebesar Rp. 474.334.661,-
Selanjutnya untuk DU atau daftar usulan Kabupaten yang disampaikan ada tambahan kegiatan yaitu penetrasi aspal Karang – Kenteng, dan penetrasi aspal di Kulon Pengkol.
Secara keseluruhan, Musrenbangdes 2020 berjalan lancar dan bisa disepakati bersama yaitu DU RKPDes 2020 dan DU kab/Prov tahun 2021.
Yosef Maria Florisan
03 November 2021 22:19:19
Apakah ada no hp yang bisa saya hubungi? Salam hangat dari Pulau Flores....