Jatisarono news - Komitmen untuk mewujudkan Desa Jatisarono sebagai desa yang terbebas dari peredaran, produksi, jual-beli, pengoplosan dan konsumsi minuman beralkohol oleh segala lapisan masyarakat Desa Jatisarono ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatangan spanduk deklarasi di Balai Desa Jatisarono, Kamis 04/04.
Acara diawali dengan Pembacaan Deklarasi Desa Babas Mihol yang dibacakan oleh Kepala Desa Jatisarono Paulus Sosiandaru Jaka Parikenan, SE. dan ditirukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Nanggulan Drs. Harijana, segenap perangkat desa, linmas, dan beberapa tokoh masyarakat Desa Jatisarono. Dalam pembacaan deklarasi tersebut tertuang beberapa komitmen antara lain menolak untuk meminum, mengkonsumsi, mengedarkan, menyimpan dan menjual minuman beralkohol. Serta bersedia melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila ada hal-hal tesebut terjadi di wilayah Desa Jatisarono.
"Kami berkomitmen dan berupaya agar Desa Jatisarono bebas dari minuman beralkohol, karena mihol sering kali menjadi biang dari berbagai permasalahan sosial dan tindakan kriminal. ini bukan hanya sekedar deklarasi namun akan benar-benar kita laksanakan" tungkas Kepala Desa Jatisarono setelah penandatanganan spanduk deklarasi oleh peserta dekalrasi.
Yosef Maria Florisan
03 November 2021 22:19:19
Apakah ada no hp yang bisa saya hubungi? Salam hangat dari Pulau Flores....