WEBSITE RESMI KALURAHAN JATISARONO, KAPANEWON NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

Pelaporan Akta Kematian

09 Januari 2023 13:38:10  Administrator  527 Kali Dibaca 

Pelaporan Kematian pada prinsipnya dilakukan oleh ahli warisnya yang meliputi : Suami/Isteri, Anak Kandung, Orang Tua Kandung, Adik/Kakak Kandung, Cucu, dan Cicit.

Sedangkan hubungan keluarga yang lain (misalnya : ipar, menantu, mertua, keponakan) termasuk dalam kategori orang lain.

Adapun persyaratan untuk mencatatkan Peristiwa Kematian adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi Formulir Pelaporan Kematian;
  2. Asli Surat Keterangan Kematian dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
  3. Foto Copy Akta Kelahiran yang dilegalisasi Dinas Dukcapil atau Asli Surat Keterangan Kelahiran dari Pemerintah Desa/Kelurahan;
  4. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi oleh Kecamatan/Dinas Dukcapil yang masih mencantumkan nama yang meninggal dunia. 

Jika sudah tidak tercantum dalam KK diganti dengan Surat Keterangan Penduduk dari Pemerintah Desa / Kelurahan.

  1. Foto copy Kartu Keluarga (KK) ahli waris yang melaporkan atau yang memberi kuasa yang dilegalisasi oleh Kecamatan/Dinas Dukcapil.

Jika di dalam KK tidak dapat merunut hubungan ahli waris diganti dengan Surat Pernyataan Ahli Waris.

  1. Apabila ahli waris tidak melaporkan sendiri dapat meminta bantuan orang lain dengan melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelapor, pemberi kuasa (jika pelapor bukan ahli waris) dan 2 (dua) orang saksi yang dilegalisasi oleh Dinas Dukcapil/Kecamatan. 

Saksi-saksi harus satu Desa/Kelurahan dengan domisili yang meninggal dunia, berusia 21 tahun atau pernah menikah, cakap membaca dan menulis.

Satu saksi maksimal memberikan kesaksian untuk 2 (dua) pemohon dalam setiap pengajuan.

  1. Khusus untuk yang tidak mempunyai ahli waris ditambah dengan Surat Keterangan Tidak Mempunyai Ahli Waris dari Pemerintah Desa/Kelurahan;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : KARANG, JATISARONO, NANGGULAN, KULONPROGO
Kalurahan : JATISARONO
Kapanewon : Nanggulan
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55671
Telepon : 02742820210
Email : desajatisarono@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:77
    Kemarin:100
    Total Pengunjung:103.168
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.197.101.251
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

10 Oktober 2023 | 187 Kali
HARI JADI KABUPATEN KULON PROGO KE-72
05 Oktober 2023 | 654 Kali
Babinsa Jatisarono
09 Januari 2023 | 537 Kali
Pelaporan Pernikahan
09 Januari 2023 | 531 Kali
Pelaporan Pindah Datang Penduduk
09 Januari 2023 | 527 Kali
Pelaporan Akta Kematian
09 Januari 2023 | 523 Kali
Pelporan Akta Kelahiran
09 Januari 2023 | 512 Kali
Permohonan Kartu Keluarga
04 Maret 2019 | 32.232 Kali
Data Desa
04 Maret 2019 | 32.101 Kali
Pemerintah desa
08 Juli 2019 | 31.992 Kali
Permohonan Informasi
08 Juli 2019 | 31.955 Kali
Dasar Hukum
08 Juli 2019 | 31.936 Kali
Daftar Informasi Publik
08 Juli 2019 | 31.924 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 31.888 Kali
Mekanisme Layanan

Statistik SID